Kebijakan Pembayaran & Pengembalian Dana
Terakhir Diperbarui: 1 November 2026 • Transparansi Finansial & Perlindungan Hak Konsumen CETAS.
1. Kanal Pembayaran Resmi
Seluruh transaksi pembelian tiket event, kuota registrasi lomba, e-voting, dan rental peralatan diproses secara otomatis melalui payment gateway berizin Bank Indonesia (QRIS Nasional, Virtual Account Bank BCA/BNI/BRI/Mandiri, ShopeePay, OVO, dan DANA).
2. Kebijakan Refund Tiket Event
- Pembatalan Resmi oleh Penyelenggara: Apabila suatu event dibatalkan secara sepihak oleh pihak penyelenggara resmi (force majeure atau alasan operasional panitia), pembeli tiket berhak atas pengembalian dana 100% dari harga tiket pokok.
- Perubahan Tanggal (Reschedule): Tiket otomatis tetap berlaku pada tanggal baru yang ditetapkan oleh pihak penyelenggara. Jika pembeli berhalangan, pengajuan refund dapat dilakukan dalam waktu maksimal 7 hari kerja sejak pengumuman resmi.
- Ketidakhadiran Pembeli: Tiket yang tidak digunakan oleh pembeli pada hari pelaksanaan event tidak dapat di-refund atau ditukarkan kembali.
3. Kebijakan E-Voting Berbayar (CETAS.ID)
Dana voting yang telah disalurkan kepada peserta/kontingen favorit diproses secara langsung ke papan perolehan suara (live leaderboard) dan tidak dapat dibatalkan, dialihkan, atau ditarik kembali (*non-refundable*).
4. Alur Pengajuan Pengembalian Dana
Untuk mengajukan proses pengembalian dana tiket akibat pembatalan event, silakan hubungi tim finance CETAS dengan menyertakan Nomor Pesanan (*Order Number*) dan bukti transfer ke: